Sabtu, 26 Maret 2011

VISI DAN MISI KELURAHAN PESURUNGAN LOR


VISI, MISI, TUJUAN DAN SASARAN,
STRATEGI DAN KEBIJAKAN



         Pesurungan Lor sebagai SKPD dalam menyongsong masa depan memiliki Visi “ Menjadi Kelurahan Terdepan di Segala Bidang Kehidupan Bermasyarakat menuju Masyarakat yang Tangguh, Mandiri, Sejahtera dan Beridentitas “. Visi di atas dengan segala filosofinya, didasarkan pada kondisi realitas yang ada saat ini, dengan senantiasa melihat perkembangan yang terjadi melalui tatanan kehidupan fisik dan non fisik masyarakat yang dinamis.
         Sekiranya dapat dipahami secara makro mengenai visi tersebut dan tidak terlalu berlebihan, jika dalam visi tersebut tertulis “ Beridentitas “, karena Pesurungan Lor adalah satu – satunya Kelurahan yang ada di Kota Tegal yang merupakan Sentra Ternak Itik. Hal ini dibuktikan dengan adanya respon Pemerintah Kota dalam membangun Kawasan Relokasi Itik yang berlokasi di sebelah Utara Kelurahan dan menggunakan lahan ex. Bengkok Kelurahan, meskipun pengelolaan dan sarana maupun prasarananya belum benar – benar optimal. Berangkat dari hal tersebut, Kelurahan Pesurungan Lor beserta segenap organisasi kemasyarakatan lokal yang ada bersinergi untuk berupaya maksimal melestarikan dan mempertahankan trade mark tersebut. Namun tentu saja tidak terlepas dari campur tangan Pemerintah Kota Tegal.
                 Sejalan dengan Visi yang ada, Misi Kelurahan Pesurungan Lor adalah “Mengabdi dan melayani dengan hati menuju pelayanan masyarakat yang cerdas dan berkualitas”. Wujud implementasi misi secara garis besar telah dilaksanakan secara bertahap dan berkelanjutan, karena mengingat kondisi masyarakat yang majemuk dan berjalannya sebuah proses.
                 Perjalanan menuju suatu tatanan yang diharapkan memerlukan waktu dan proses. Namun demikian, dengan komitmen untuk mengabdi dan memberikan pelayanan kepada masyarakat sesuai standar dan prosedur yang ada diharapkan dapat diterima oleh masyarakat secara utuh dan sebagai pembelajaran untuk peningkatan pemahaman dan membangun kepercayaan kepada masyarakat dengan tetap menampung aspirasi – aspirasi yang ada sebagai referensi penyempurnaan sistem pelayanan kedepan.

C.  Tujuan
         Implikasi dari semua permasalahan yang ada, dipandang perlu dibingkai dalam suatu sasaran yang konseptual, sehingga diharapkan realisasinya dapat fokus, terarah dan terukur. Substansinya adalah, tujuan yang akan dicapai Kelurahan Pesurungan Lor, yakni kesejahteraan, kemandirian dan SDM masyarakat yang meningkat secara signifikan dengan pola dan konsep yang matang dan terukur secara jelas, sehingga terwujud tatanan kehidupan masyarakat yang makmur dalam keadilan dan adil dalam kemakmuran. Hal tersebut mengandung konsekuensi logis, yaitu mensinergikan hubungan antara pembangunan fisik dan masyarakat dengan fasilitator Birokrasi yang ada di lini Pemerintahan terendah ( Kelurahan ).
         Beberapa hal yang menjadi tujuan dan mendudukkannya sebagai sesuatu yang urgen adalah sebagai berikut :
      1.    Perangkat Kelurahan berkomitmen untuk menyandang dan memposisikan diri sebagai Pelayan Masyarakat dengan memberikan pelayanan sesuai regulasi yang ada dengan selalu memperhatikan nilai – nilai yang ada di masyarakat tanpa mengurangi makna Aparatur sebagai Abdi Negara dan Abdi Masyarakat.
  1. Birokrasi mendudukkan dirinya sebagai way out dari semua permasalahan yang ada dan memposisikan diri sebagai fasilitator dengan menampung aspirasi masyarakat, memfasilitasi, merencanakan, membuat skala prioritas dan menganggarkan sesuai pagu yang ada kemudian diteruskan kepada SKPD terkait untuk mendapatkan legalisasi secara administrasi maupun penganggaran ( melalui forum Musrenbangkel ).
  2. Masyarakat sebagai user sekaligus stake holder berkewajiban melaksanakan, menjaga, merawat dan melestarikan realisasi kegiatan yang telah di break down.
  3. Program pembangunan sarana, prasarana, infrastruktur dan mental masyarakat harus dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dengan harapan mampu meningkatkan derajat kesehatan, pendidikan dan kesejahteraan masyarakat.
D.  Sasaran
                        Pengejawantahan dari Tujuan di atas memunculkan langkah – langkah sitematis yang terangkum dalam Sasaran, antara lain sebagai berkut :
  1. Meningkatnya kualitas dan kuantitas SDM aparat kelurahan sehingga tercipta aparat yang profesional, handal, mumpuni, kapabel dan kredibel dalam kiprah dan kinerjanya, terutama dalam memberikan pelayanan yang cerdas dan berkualitas kepada masyarakat.
  2. Terpenuhinya kebutuhan sarana dan prasarana aparatur yang dapat menunjang fungsi sebagai pelayan masyarakat.
  3. Menumbuhkembangkan minat, inisiatif, inovasi dan partisipasi masyarakat dalam perencanaan pembangunan.
  4. Mendukung dan menggiatkan peran serta wanita dalam membangun kesejahteraan keluarga dan mendukung terciptanya kesetaraan Gender.
  5. Mengoptimalkan peran dan fungsi lembaga - lembaga kemasyarakatan di tingkat Kelurahan dalam hal pemberdayaan masyarakat.
  6. Merealisasikan aspirasi masyarakat dengan pembangunan sarana, prasarana dan infrastruktur lingkungan yang dapat menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan membuat skala prioritas yang disesuaikan pagu anggaran yang ada.
E.  Strategi
                        Sebagai landasan pijak dalam mewujudkan tujuan dan sasaran di atas, perlu ditetapkan beberapa strategi yang sistematis dan terukur, sehingga manifestasi dari tujuan maupun sasaran dapat akomodatif dan aplikatif. Berikut beberapa strategi yang telah terangkum, diantaranya :
      1.    Mendukung dan mengawal kebijakan dan program – program Pemerintah Kota, dengan mengedepankan pelayanan prima yang cerdas da berkualitas serta berdaya dan berhasil guna.
      2.   Menumbuhkembangkan kreativitas masyarakat yang berswadaya dan menjadi birokrasi yang aspiratif, akomodatif dan peka terhadap problem yang ada.
      3.   Mensukseskan tanpa ekses gelaran Pemilu sebagai pengejawantahan nilai – nilai demokrasi dalam tataran masyarakat yang beretika dan bertanggungjawab.
      4.   Berupaya maksimal menurunkan angka kemiskinan seiring dengan perhatian Pemerintah kepada Keluarga Miskin melalui berbagai program yang Pro Rakyat Miskin dengan membangun mental dan menumbuhkan kesadaran dan pemahaman akan hak dan kewajiban warga masyarakat sebagai hamba Tuhan YME maupun sebagai manusia sosial, melalui pendekatan agama dengan melibatkan tokoh – tokoh agama setempat.
      5.   Pembangunan sarana, prasarana, infrastruktur dan mental masyarakat yang berkualitas, tepat sasaran dan berhasil guna bagi peningkatan derajat kehidupan menuju masyarakat yang tangguh, mandiri, sejahtera dan berdaya saing.

F. Kebijakan
                                    Sejalan dengan kondisi dan permasalahan yang ada serta aktualisasi dari Visi dan Misi Kelurahan Pesurungan Lor, maka dapat diterjemahkan bahwa Pengejawantahan Visi dan Misi di atas merupakan arah kebijakan yang jelas untuk selanjutnya dituangkan dalam Kerangka Kerja yang terbagi dalam Kebijakan Internal dan Kebijakan Eksternal, antara lain :
      1.    Kebijakan Internal
a.      Meningkatkan kualitas dan kuantitas SDM aparat kelurahan sehingga tercipta aparat yang profesional, handal, mumpuni, kapabel dan kredibel dalam kiprah dan kinerjanya, terutama dalam memberikan pelayanan yang cerdas dan berkualitas kepada masyarakat.
b.      Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana aparatur yang dapat menunjang fungsi sebagai pelayan masyarakat.
      2.    Kebijakan Eksternal
a. Menyerap dan menampung segala aspirasi masyarakat yang dikemas dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Kelurahan yang dilaksanakan rutin setiap tahun dan Musyawarah secara temporer serta situasional dalam Forum – forum RT/RW, LPMK dan Lembaga – lembaga kemasyarakatan lainnya.
b.  Mendukung dan mengembangkan kreatifitas serta inovasi masyarakat melalui saluran – saluran komunikasi yang ada.
c.   Meningkatkan peran serta dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan serta mendukung Kesetaraan Gender.
d.  Meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan penguasaan ilmu pengetahuan serta teknologi bagi aparat Kelurahan, sehingga tercipta birokrat yang profesional, berdedikasi, berdaya guna, berdaya saing, kapabel dan kredibel dalam dalam rangka peningkatan pelayanan publik serta mewujudkan pemerintahan yang bersih.
e.  Pemenuhan sarana, prasarana dan infrastruktur lingkungan untuk menunjang peningkatan derajat kesehatan masyarakat.
f.         Mengoptimalkan peran dan fungsi Lembaga – lembaga Kemasyarakatan yang ada dan memacu pertumbuhan ekonomi lokal menuju terwujudnya kemandirian dan kesejahteraan masyarakat.
g.  Menciptakan iklim kondusif lokal dan regional, dalam rangka mewujudkan Kota Tegal yang aman dan nyaman.
h.   Membuka kran informasi selebar – lebarnya kepada masyarakat dan memfungsikan diri sebagai corong Pemerintah serta bersikap tidak anti kritik.
i.    Menggandeng semua elemen masyarakat sebagai mitra positif untuk bersama memajukan Kelurahan dengan selalu mengedepankan persatuan dan kesatuan.


                

4 komentar:

  1. Pandan karo uyah,seunting laka regane...
    Aja pada ngesula, sing penting usahane

    BalasHapus
  2. maaf admin..saya boleh tahu, kapan pesurungan lor ini mengalami pemekaran?. Karena saya dapat kabar kalau dulu pesurungan ikut wilayah kabupaten Tegal. Matursuwun :)

    BalasHapus